Ilmu Sosial Dasar
Indra Juniyanto
Senin, 11 Januari 2016
Bab 5 Warga Negara Dan Negara
WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
Menurut JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. Mendifinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-Badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tdi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
a)Ciri-ciri dan Sifat Hukum
Hukum memiliki sifat mengatur dan memaksa, sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk mentaati serta dapat memberikan sangsi terhadap pelanggarnya. Adapun ciri hukum adalah ; adanya oeritah atau larangan serta perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
b)Sumber-sumber Hukum
Terdapat dua sumber hukum yaitu, sumber hukum formal dan sumber hukum material. Adpun sumber hukum formal terdiri dari , Undang-undang(statue), Kebiasaan (custom), Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi), Traktat (treaty), dan Pendapat Sarjana Hukum. Sedangkan sumber hukum material terdiri dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lain-lain.
c) Pembagian Hukum
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-Hukum Undang-undang, Hukum Kebiasaan, Hukum Traktat dan Hukum Yurisprudensi
2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Tertulis,
3. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
-Ius Constitututm (Hukum positif), Ius Constituendum, Hukum Asasi
4. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Nasional, Hukum Internasional, Hukum Asing, Hukum Gereja.
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam:
-Hukum material dan Hukum Formal.
Dalam pemahaman sosiologis, hadirnya hukum adalah untuk diikuti atau dilanggar. Tetapi ada perilaku yang tidak sepenuhnya digolongkan kepada mematuhi hukum atau melanggar hukum yaitu penyimpangan social. Akhirnya, dapatlah dikatakan mudah untuk menilai hukum, perlu waktu panjang, bertahap dan hukum ingin memanusiakan manusia itu sendiri.
B. NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Adapun negara memiliki 2 tugas utama, yaitu :
1.Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2.Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
a)Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Adapun sifat tersebut adalah :
1) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
b) Bentuk Negara
Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar, dapat kita bedakan antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan. Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam (dengan daerah¬daerahnya) maupun ke luar (dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara.
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah: Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
1) Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2) Negara Serikat (negara Federasi)
Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksankaan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya.
Sedang bentuk kenegaraan yang kita kenal dewasa ini ialah :
( 1 ) Negara Dominion
Bentuk ini khusus hanya terdapat dalam lingkungan ketatanegaraan Kerajaan Inggris. Negara dominion semua adalah jajahan Inggris, tetapi setelah merdeka tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya.
(2) Negara Uni
Adalah gabungan dari 2 atau beberapa negara yang mempunyai seorang Kepala negara.
(3) Negara Protektorat
lalah suatu negara yang berada di bawah perlindungan negara lain. Perlindungan ini umumnya adalah turut campurnya negara pelindung dalam urusan Luar negeri.
c) Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus ada wilayahnya
Setiap negara mesti mempunyai suatu wilayah tertentu. Wilayah ini terdiri dari wilayah daratan, wilayah perairan (yang ditentukan dengan perjanjian) dan wilayah udara (di alas darat dan lautan).
2. Harus ada rakyatnya
Yang termasuk suatu negara adalah semua orang yang ada di dalam wilayah negara. Dengan demikian rakyat suatu negara dapat terdiri dari berbagai macam golongan.
3. Harus ada pemerintahnya
Sebagai suatu organisasi, maka negara harus mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya, yang disebut Pemerintah.
4. Harus ada tujuannya
Bahwasanya negara itu mempunyai tujuan adalah merupakan hal yang jelas, bahkan tujuan negara itu merupakan suatu hal yang sangat penting, Karena segala sesuatu dalam negara itu akan diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan tersebnt.
Tujuan Negara Republik Indonesia
Walaupun ada beberapa teori tujuan negara, namun yang menjadi tujuan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aliena 4 : "'Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban Junia yang berdasarkan ..."
5. Mempunyai kedaulatan/kemerdekaan
Kedaulatan merupakan unsur penting dalam suatu negara, Karena kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara dan organisasi/ perkumpulan lainnya. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Oleh Karena itu negara mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan-peraturannya.
a) Sifat,sifat kedaulatan
( 1 ) Permanen
Artinya walau badan yang memegang kedaulatan itu berganti, kedaulatan negara masih tetap ada. Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
(2) Absolut
Artinya di dalam negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan negara.
(3) Tidak terbagi-bagi
Walaupun kekuasaan pemerintah memang dapat dibagi-bagi, tetapi kekuasaan tertinggi dari negara tetap tidak dapat dibagi-bagi.
(4) Tidak terbatas
Berarti kedaulatan suatu negara itu meliputi setiap orangdan setiap golongan yang ada dalam suatu negara tanpa terkecuali.
(b) Sumber Kedaulatan
1) Teori Kedaulatan Tuhan
2) Teori Kedaulatan Rakyat
3) Teori Kedaulatan Negara
4) Teori Kedaulatan Hukum
Sampai sekarang tidak ada kesepakatan di antara para ahli sendiri tentang apa arti sebenarnya daripada hukum. Hal ini dapat dimengerti, bila disadari betapa luasnya lingkup hukum, yang meliputi semua bidang kehidupan masyarakat.
Pentingnya mengadakan identifikasi terhadap berbagai arti hukum adalah untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran di dalam melakukan studi terhadap hokum, maupun di dalam penerapannya.
Salah seorang di antara berpendapat bahwa negara mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada hukum adalah Puchta, murid seorang pemikir terkenal di bidang hukum yang bernama Friedrick Von Savigny. Savigny berpendapat bahwa hukum tumbuh bersama pertumbuhan bangsa (rakyat), menjadi kuat bersama dengan kekuatan bangsa dan akhirnya mati (punah) ketika suatu bangsa kehilangan kebangsaan.
Dalam menjalankan kebijaksanaan, negara terikat pada norma¬norma keadilan. Teori kedaulatan hukum inilah yang menjiwai prinsip negara hukum. Negara hukum dalam arti sempit, yakni negara hukum liberal, ditandai dengan dua ciri :
1) Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia;
2) Pemisahan kekuasaan, antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Negara hukum dalam arti formal, lebih luas daripada negara, hukum liberal, mengandung empat unsur sebagai berikut :
1) Perlindungan terhadap hak asasi manusia;
2) Pemisahan kekuasaan;
3) Setiap tindakan pemerintahan hams didasarkan pada undang-undang;
4) Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri, untuk aparat pemerintah yang melanggar batas-batas kewenangannya.
C. PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Pemerintah dalam arti luas :
Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahandalam arti luas.
Pemerintah dalam arti sempit :
Adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.
2. WARGANEGARA DAN NEGARA
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
1) Penduduk Warga Negara atau Warga negara
2) Penduduk bukan Warga negara
b. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
1) Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
(1) Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu :
(a) Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula " Ins Sanguinis"
(b) Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau " lus Soli".
2) Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.
2) Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Apabila kita melihat pasal-pasal dalam UUD 1945, maka akan dapat kita temukan beberapa ketentuan tentang hak-hak warga negara, misalnya, pendidikan, pertahanan dan kesejahteraan sosial.
Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan, dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.
Meskipun dalam UUD dicantumkan perumusan hak-hak dan kewajiban warga negara yang sebanyak-banyaknya, hal tersebut akan menjadi sia-sia bila penyelenggara negaranya, para pemimpin pemerintahannya memang tidak baik, dalam arti memang tidak mempunyai itikad untuk memberi kesempatan kepada warga negara untuk menikmati hak¬haknya maupun melaksanakan kewajibannya, meskipun hak-haknya maupun melaksanakan kewajibannya, meskipun hak-hak dan kewajiban-kewajiban tersebut jelas sudah disebutkan dengan cukup memadai dalam UUD 1945.
Bab 4 Pemuda Dan Sosialisasi
Bab 4 Pemuda Dan Sosialisasi
1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologi sangat problernatis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyirnpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran.
ORIENTASI MENDUA
Menurut Dr. Male adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya ), apakah itu lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah.
PERAN MEDIA MASSA
Semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa ciri. Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka. Namun para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak berfungsi sedia kala.
Sebagai jalan keluar ahli komunikasi ini melihat perlu adanya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Di samping itu, juga dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal.
PERLU DIKEMBANGKAN
Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentis, terpecah-pecah, dan disetiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah tentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika atau yang lebih tepat sebagian dari dinamika.
2.PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan-permasalahan yang sangat bervariasi. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan Landasan Idiil yaitu Pancasila, Landasan konstitusional yaitu UUD 1945, Landasan strategis yaitu Garis-garis besar haluan negara, Landasan Historis yaitu Sumpah pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945, Landasan normative yaitu etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Masalah dan Potensi Generasi Muda
1) Permasalah Generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan.
2) Potensi-potensi Generasi Muda
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan. Factor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya.
3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A. MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Dinegeri ini pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi baru dan dipacu untuk berlomba-lomba menciptakan sesuatu hal yang baru baik berupa ide/gagasan. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkatan SMP/SMA, dengan cara penyelenggara lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembagan masyarakat dan bangsa. Oleh Karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
B. PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Diperlukan kebijaksaan terarah dan terpadu didalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktifitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian sungguh-sungguh. Sebagai suatu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila. Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.
Walaupun pada saat ini system pendidikan mulai dikelola secara lebih terbuka dan memungkinkan diterapkannya inovasi teknologi serta perkembangan-perkembangan ilmu mutakhir, dan walaupun anggaran biaya-biaya kependidikan semakin hari semakin hari semakin bertambah sehingga telah merupakan jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan biaya pembinaan sector lainnya, nampaknya persoalan yang tidak mudah dihadapi. Dalam arti inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda, pemuda khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena berbagai alasan.
Minggu, 27 Desember 2015
BAB III
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1. Masalah Penduduk Dunia
Pada
prinsipnya pertumbuhan penduduk yang begitu cepat merupakan ancaman bagi
kehidupan umat manusia itu sendiri, sedemikian bertambah anak manusia maka
harus bertambah fasilitas hidup. Semakin banyak sumber daya alam yang
dikonsumsi maka akan semakin cepat habis.
2. Konsep Keseimbangan Dinamis
Konsep
Keseimbangan Dinamis berarti pertambahan populasi penduduk dapat terkontrol,
terukur, di samping dapat terpenuhi berbagai kebutuhan hidup yang menyangkut
kebutuhan material maupun spiritual. Kebutuhan – kebutuhan material berkaitan
dengan konsumsi sumber – seumber alam yang terpaut pada kegiatan – kegiatan
sosial ekonomi. Sedangkan kebutuhan – kebutuhan yang menyangkut spiritual
menyangkut tentang religi, kepercayaan dan kebudayaan. Tentang religi,
kepercayaan dan kebudayaan.
3. Penyelenggaraan Pendidikan
Kesehatan.
a)
Pendidikan
kurang
lebih 50% anak – anak usia sekolah di pedesaan – pedesaan Negara – Negara
Afrika, Asia, Amerika Latin tidak dapat mengenyam kesempatan pendidikan formal,
karena tekanan ekonomi dan kemiskinan. Dengan sarana komunikasi yang masih sangat terbatas, penduduk pedesaan
– pedesaan pedalaman Afrika praktis masih terisolasi dan dapat dipastikan
persentase jumlah buta huruf di Negara – Negara berkembang lainnya.
b)
Kesehatan
UNICEF
memberikan prioritas pelayanan kesehatan kepada anak – anak balita, yang
terbagi dalam 4 program, yaitu : mengikuti pertumbuhan anak, ASI, Imunitas dan
ORT. Program penggunaan ASI mendapat tanggapan positif tidak saja oleh kaum ibu
di Negara berkembang, tetapi juga oleh kaum ibu Negara maju.
Program
imunisasi, setiap tahun dapat menyelamatkan 5 juta anak dari kematian, dan 5
juta anak lainnya terbebas dari cacat tubuh yang disebabkan oleh 6 macam
penyakit yang dapat dikebalkan setiap tahun.
Program
OTR dapat menekan angka kematian 2,5 juta anak, diantara 5 juta anak yang
meninggal setiap tahun karena menderita diare.
4) Pengawetan Tanah dan Air
fokus
usaha – usaha pengawetan tanah dan air lebih dititik beratkan kepada usaha –
usaha melestarikan hutan, antara lain dengan sistem rotasi. Diluar kawasan
hutan usaha penghijauan pekarangan, kebunjalur hijau dan taman – taman di
lingkungan pada umumnya. Menjaga kelestarian lahan pertanian dikaki dan lereng
pegunungan digunakan sistem sabuk lingkar gunung.
5) Peningkatan Produksi Pangan
Program Bank Dunia periode
1985 – 2000 diharapkan akan menaikkan produksi pertanian sebesar 5%. Kredit
investasi 1975 – 1977 dalam program peningkatan produksi pangan di Negara –
Negara berkembang dialokasikan sebesar 7 milyar dolar, terbagi dalam 2 program
yaitu Proyek Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Pertanian. Dari tahun ke
tahun alokasi kredit investasi Bank Dunia cenderung meningkat dengan
perkembangan pembangunan pedesaan dan pembangunan sektor pertanian di Negara –
Negara berkembang.
6) Faktor – faktor Dasar Kependudukan
Yang
menjadi faktor dasar terhadap perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai
akibatnya adalah :
A) Kelahiran, yaitu besar kecilnya kelahiran disebut tingkat
kelahiran.
Untuk menghitung tingkat kelahiran ini ada dua cara yaitu :
1) tingkat kelahiran kasar atau Crude Birth Rate(CBR) dengan
rumus :
Jumlah kelahiran 1 thn
Jumlah penduduk
2) tingkat kelahirankhusus pada kelompok umur tertentu = Age
Specific Birth Rate (ASBR) misalnya kelompok umur penduduk : 15- 19 tahun, 20 –
29 tahun, dan sebagainya dengan rumus :
Jumlah kelahiran 1 tahun pada kelompok unsure per atau dibagi
jumlah penduduk pada kelompok umur tertentu tersebut dikalo 1000.
Tingkat kelahiran penduduk dapat digolongkan menjadi :
a. termasuk tinggi : lebih dari 30 orang/1000 penduduk
b. termasuk sedang : 20 – 30 orang/1000 penduduk
c. termasuk rendah : kurang 20 orang/1000 penduduk
B) Kematian yaitu besar kecilnya jumlah kematian disebut
tingkat kematian.
1) Tingkat Kematian Kasar atau Crude Daeth Rate rumusnya
Jumlah Kematian dalam satu tahun
Jumlah penduduk
Tingkat kematian dapat digolongkang menjadi :
(a) tergolong tingkat : lebih dari 19 orang/1000 penduduk.
(b) tergolong sedang : 14 – 18 orang/1000 penduduk.
(c) tergolong rendah : 9 – 13 orang/1000 penduduk.
2) Tingkat kematian khusus atau tingkat kematian pada
kelompok umur tertentu,
Jumlah kematian kurang 1 tahun selama
1 tahun
Jumlah kelahiran yang hidup
Untuk IMR dapat digolongkan menjadi :
(a) tergolong sangat tinggi : lebih dari 125 orang/1000
kelahiran
(b) tergolong tinggi : 75 – 125 orang/1000 kelahiran
(c) tergolong sedang : 35 – 75 orang/1000 kelahiran
7) Migrasi atau Perpindahan
Perpindahan
dan migrasi ini ada dua macam :
a) migrasi ke luar = outmigration = Emigrasi
b) migrasi masuk = In Migration = Migrasi.
Rumus dari tingkat migrasi :
|
Jumlah penduduk
Migrasi/perpindahan ini menurut lokasi atau daerah dapat
dibagi menjadi :
a) Perpindahan antar Negara disebut Emigrasi/Imigrasi, untuk
bertempat tinggal tetap.
b) Perpindahan antar pulau disbut transmigrasi
c) perpindahan dari desa ke kota disebut urbanisasi
sebab – sebab perpindahan : alas an ekonomi, agama, politik
dan sebagainya.
8) Perkembangan Penduduk :
a) Bagi Negara yang sedang berkembang
masalah – masalah kependudukan antara lain :
1) Rendahnya pendapatan perkapita penduduk
2) Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
3) Penyebaran penduduk yang tidak merata
4) Tempat tinggal penduduk yang kurang memenuhi ukuran
kehidupan yang layak dan higienis.
b) Bagi Negara yang modern/maju
masalah kependudukan yang timbul tersebut bagi berbagai
golongan Negara adalah tidak sama. Bagi Negara maju dengan berbagai
teknologinya maka masalah kependudukan yang ditimbulkan antara lain :
(1) Kurangnya tenaga kerja manusia.
(2) Rendahnya tingkat kelahiran dan sebagainya.
9) Kebijaksanaan Pemerintah Terhadap
Masalah Kependudukan
Dengan
berbagai masalah yang timbul dari perkembangan penduduk tersebut diatas, maka
setiap pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya akan
mengambil dan melakukan berbagai kebijaksanaan dalam hal tersebut. Untuk
kebijaksanaan itu antara berbagai Negara dan berbagai golongan tingkatan
perkembangan Negara tidaklah sama
a) Bagi Negara – Negara yang sedang berkembang seperti
Indonesia, kebijaksanaan ini umumnya disesuaikan pada falsafah/pandangan hidup
dari bangsa Negara itu sendiri. Khususnya pada Negara yang sedang berkembang
untuk melakukan kebijaksanaan dengan berbagai program, misalnya untuk Indonesia
dengan melaksanakan :
(1) Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pertanian
(2) Program Industrialisasi
(3) Program Pendidikan
Kependudukan
(4) Program Keluarga Berencana
(5) Program Transmigrasi
b) Tiap Negara pada saat ini bekerja sama didalam mengatasi
masalah kependudukan yang pelaksanaannya menunjang kebijaksanaan kependudukan
nasional.
Ilmu Sosial Dasar Bab II
BAB II
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1.
Pertumbuhan penduduk dan migrasi
a.
Penduduk dunia dan masalahnya.
Penduduk
dunia dan masalahnya pada awalnya zaman modern sampai kira-kira tahun 1650,
penduduk dunia telah mencapai 500juta jiwa jumlahnya ,sejak zaman inilah
penduduk dunia terus meningkat dengan cepat .oleh karena itu tingkat kematiaan
bayi-bayi yang lahir menjadi rendah,sampai ia tumbuh subur dan akhirnya bersuami
/beristri dan mempunyai anak dan cucu.
Negara-negara
eropa barat pada abad 20 ini cenderung mengalami kondisi stasioner bahkan
jerman barat cenderung memiliki lebih dikit jumlah penduduk berumuran muda
,dibandingkan dengan jumlah penduduk dewasa.
b. Pendidikan dan kesehatan di
negara-negara berkembang
1.pendidikan
Penduduk pedesaan terutama anak-anak usia
sekolah di negara-negara berkembang di afrika ,asia dan amerika latin sebagian
besar tidak memperboleh kesempatan menempuh jenjang pendidikan di sekolah
akibat dari kondisi kemiskinannya. Suatu hasil survei UNICEF membuktikan bahwa 58% anak-anak pedesaan
miskin di delhi india tidak bersekolah karena orang tua mereka tidak mampu
membayar biaya sekolah.
2.kesehatan
Penduduk
usia muda pada negara-negara berkembang amat kedapatan menderita jurang vitamin
A, kasus-kasus penderita kekurangan vitamin A yang menonjol ,penyakit menular
seperti tuberculosis.
Beberapa
survie konsumsi makanan dilakukan di asia menunjukan bahwa pemakaian kalori rata-rata
penduduk berada di bawah tingkat yang dibutuhkan di beberapa negara.
Pemakaian
protein total sangat rendah seperti yang dialami penduduk di india ,
Malaysia,Pakistan ,Filipina dan Thailand. Salah satu sebab membuktikan bahwa di
beberapa kalangan masyarakat pedesaan masih berlaku “tabu” yang melarang
memakan ikan dan buah-buahan dan sayur-mayur.
UNICEF memberikan prioritas pelayanan kesehatan
kepada anak-anak balita , yang terbagi dalam 4 program yaituh: mengikuti
pertumbuhan anak,ASI ,imunitas ,dan ORT dalam penelitian di lapangan ternyata
25% anak-anak di negara-negara berkembang menderita kurang gizi yang tidak
ketahuan. Hanya 1% saja anak-anak di dunia yang jelas ketahuan menderita
penyakit kurang gizi.
Tingkat kematian akibat kurang gizi di
Indonesia mencapai tingkat tertinggi pada kelompok anak-anak umur 0-1 tahun
dalah 100 orang di antara 1000 anak , di negara-negara lain angka kematian
penderita kurang gizi di antara 1000 anak adalah sebagai berikut: Filipina
20,Thailand 50,srilangka 43, Malaysia 30, singapura11 di swedia dan jepang dan
finlandia masing-masing 7. Program bagi anak-anak balita diharapkan dapat
mengurangi angka kematian sebanyak 50%.
4.pengawetan
tahan dan air
Focus
usaha-usaha pengawetan tanah dan air lebih dititik berartakan kepada
usaha-usaha melestarikan hutan, antara lain dengan sistm rotasi.
Di luar
kawasan hutan usaha penghijauan pekarangan , kebun jalur hijau dan taman-taman
di lingkungan pada umumnya menjaga kelestarian lahan pertanian di kaki dan
lerang penggunungan di gunakan system sabuk lingkar gunung.
5.
peningkatan produksi pangan
Program bank
dunia periode 1985—2000 diharapkan akan menaikkan produksi pertanian sebesar 5%
kredit investasi 1975-1977 dalam program peningkatan produksi pangan di
negara-negara berkembang dialokasikan sebesar 7 milyar dollar, terbagi 2
program yaitu proyek pembangunan pedesaan dan pembangunan pertanian ,dari tahun
ke tahun alokasi kredit investasi bank dunia cenderung meningkat terus sejajar
dengan perkembngan pembangunan pedesaan dan pembangunan sector pertanian di
negara-negara berkembang.
6.
factor-faktor dasar kependudukan
Yang menjadi
factor dasar terhadap perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai akibatnya
adalah:
a.
Kelahiran yaituh
besar kecilnya kelahiran di sebut tungkat kelahiran.
Untuk
menghitung tingkat kelahiran ini ada du acara ya itu:
1.
Tingkat
kelahiran kasar atau crude birth rute (CBR) dengan rumus.
2.
Tingkat
kelahiran khusus pada kelompok umur tertentu =Age specific birth rate(ASBR)
misalnya kelompok umur penduduk :15-19 tahun .20-29 tahun, dan sebagiannya
dengan rumus:.
Dari tingkat
kelahiran penduduk dapat digolongkan menjadi :
a.
termasuk
tinggi ;lebih 30 orang/1000 penduduk.
b. Termasuk sedang :20-39 orang/1000
penduduk
c.
Termasuk
rendah :kurang 20 orang/1000 penduduk.
b. Kematian ,yaituh besar kecilnya
jumlah kematian disebut tingkat kematian.
Untuk
menghitung tingkat kematian ini ada dua car yaitu:
1.
Tingkat_kematian
kasar atau crude
2.
Tingkat
kematian khusus atau tingkat kematian pada kelompok umur tertentu misalnya
:kelompok umur di bawah 1 tahun yang di sebut infat mortality rate .
7. migrasi
atau perpindahan
Perpindahan atau migrasi ini ada dua macam :
a.
Migrasi ke
luar = out migration = emograsi.
b. Migrasi masuk = in migration =
migrasi.
Untuk
migrasi ini dapat di hitung migrasi netto (migrasi bersih).yaituh jumlah dari
selisih emigrasi dengan imigrasi per jumlah penduduk kali1000
Dari migrasi
netto inilah mempengaruhi pertambahan penduduk
Migrasi
/perpindahan ini menurut lokasi atau daerah dapat di bagi menjadi :
a.
Perpindahan
antara negara di sebut emigrasi .imigrasi,utuk bertempat tinggi tetap
b. Perpindahan antara pulau dalam suatu
negara disebut transmigrasi (tempat tinggal tetap)
Macam-macam
transmigrasi antara lain:
1.
Transmigrasi
umum
2.
Transmigrasi
spontan
3.
Transmigrasi
sectoral
4.
Transmigrasi
ABRI
5.
Trasnimgrasi
bedol desa dan sebagiannya.
c.
Perpindahan
dari desa ke kota di sebut urbanisasi yang hal ini sebagian besar lebih banyak
mmenumbulkan masalah kependudukan untuk daerah kota misalnya karena kurangnya
lapagan pekerjaan maka timbul pengangguran volume kejahatan bertambah
gelandagan dan sebagainnya.
Sebab-sebab
perpindahan:
Antara lain
karena alasan ekonomi ,agama, politik dan sebagainya:
8.
perkembangan penduduk:
a.bagi
negara yang sedang berkembang
berhubung
semakin tahun semakin besar tingkat kelahiran penduduk pada khusus maka hal
tersebut akan menimbulkan berbagai problema atau massalah penduduk. Hal ini
terutama sangat dirasakan oleh negara-negara yang sedang berkembang.
Masalah
–masalah kependudukan tersebut antara lain:
1.rendahnya
income perkapita penduduk ,karena belum semua sumber alam dapat diolah sendiri
dan belum semua penduduk mendapatkan lapangan kerja.
2. rendahnya
tingkat pendidikan masyarakat karena untuk penyelenggaraan pendidikan di
perlukan biaya dalam hal ini pemerintah belum dapat mencukupi semua fasilitas
pendidikan baik gedung guru-guru alat-alat sekolah dan sebagiannya. Untuk ini
perlu masyarakat berpartisipasi padahal income perkapita masyarakat relative
rendah maka tak semua tua dapat membiaya anak-anaknya.
3.
penyebaran penduduk yang tak merata:
Untuk ini
anatara pulau yang satu dengan pulau yang lain tak sama padatnya .
4.tempat
tinggal penduduk yang kurang memenuhi ukuran kehidupan yang layak dan higienis.
b.bagi
negara yang modern/maju
masalah
kependudukan yang timbul tersebut bagi berbagai golongan negara adalah tidak
sama.
Contoh:
Bagi
negara-negara yang sudah maju dengan berbagai teknologinya itu maka masalahnya
kependudukan yang ditumbulkan antara lain:
1.
Kurang
tenaga kerja manusia
2.
Rendahnya
tingkat kelahiran dan sebagainnya.
9.
kebijaksanaan pemerintah terhadap masalah kependudukan .
Dengan
adanya berbagai masalah yang timbul dari perkembangan penduduk tersebut di atas
maka setiap pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya
akan mengambil dan melakukan berbagai kebijaksanaan dalam hal tersebut.untuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan itu antara berbagai
negara dan berbagai golongan tingkatan perkembangan negara adalah tidak
sama.
a.
Bagi
negara-negara yang sedang berkembang termasuk indonsesia, kebijaksanaan ini
pada umumnya diseusaikan dengan falsafah/pandangan hidup dari pada bangsa di
negara itu sendiri.
Khususnya
pada negara-negara yang sedang berkembang
Melakukan
kebijaksanaan dengan berbagai program ,misalnya untuk Indonesia dengan
melaksanakan:
1.program
intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian
2. program
industrialisasi.
3. program
pendidikan kependudukan’
4.program
keluarga berencana
5.program
transmigrasi
b. tiao
negara pada saat ini bekerja sama di
dalam mengatai masalah kependudukan yang pelaksanaanya menunjang kebijaksanaan
kependudukan nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)